Monarki Jamaika
Raja Jamaika | |
---|---|
King of Jamaicacode: en is deprecated (Inggris) | |
![]() | |
Sedang berkuasa | |
![]() | |
Charles III sejak 8 September 2022 | |
Perincian | |
Pewaris | William, Pangeran Wales |
Penguasa pertama | Elizabeth II |
Pembentukan | 6 Agustus 1962 |
Kediaman | King’s House, Kingston |
Templat:Politik Jamaika
Monarki Jamaika adalah sebuah sistem pemerintahan konstitusional dimana penguasa monarki warisan merupakan penguasa berdaulat Jamaika.[1] Istilah Crown in Right of Jamaica, His Majesty in Right of Jamaica, atau The King in Right of Jamaica juga digunakan untuk merujuk kepada keseluruhan pemerintahan eksekutif Jamaika. Meskipun Mahkota Jamaika menurun dari Mahkota Britania,monarki tersebut merupakan sebuah lembaga Jamaika yang terpisah, yang diwakili oleh lambang-lambang unik mereka sendiri.
Penguasa monarki saat ininya adalah Raja Charles III—yang secara resmi bergelar Raja Jamaika—yang memerintah sejak 9 September 2022. Ia, istrinya Camilla, Permaisuri Britania Raya, putra mereka Pangeran William, dan anggota Keluarga Kerajaan lainnya, yang meliputi anak dan sepupu Ratu lainnya, mengambil berbagai fungsi upacara publik di Jamaika dan luar negeri.
Penguasa monarki Jamaika, disamping memerintah Jamaika, secara terpisah menjabat sebagai penguasa monarki untuk setiap 15 negara Persemakmuran lainnya yang dikenal sebagai kerajaan Persemakmuran. Persemakmuran tersebut berkembang dari bekas hubungan kolonial negara-negara tersebut dengan Inggris, tetapi sekarang negara-negara tersebut telah merdeka dan secara sah terpisah.
Lihat pula
- Konstitusi Jamaika
- Komisi Tinggi Jamaika di London
- Daftar negara monarki
- Monarki di Amerika
Referensi
- ^ "Buckingham Palace: Queen and Commonwealth: Jamaica". Royal.gov.uk. Diarsipkan dari versi asli tanggal 7 June 2007. Diakses tanggal 2013-02-03.
- l
- b
- s
- Antigua dan Barbuda (monarki)
- Australia (monarki)
- Bahama (monarki)
- Belize (monarki)
- Kanada (monarki)
- Grenada (monarki)
- Jamaika (monarki)
- Wilayah Selandia Baru
- Kepulauan Cook
- Selandia Baru
- Niue
- Papua Nugini (monarki)
- Saint Kitts dan Nevis (monarki)
- Saint Lucia (monarki)
- Saint Vincent dan Grenadines (monarki)
- Kepulauan Solomon (monarki)
- Tuvalu (monarki)
- Britania Raya (monarki)
- Barbados (monarki)
- Ceylon
- Fiji (monarki)
- Gambia
- Ghana
- Guyana
- India
- Irlandia (monarki)
- Kenya
- Malawi
- Malta (monarki)
- Mauritius
- Newfoundland1
- Nigeria
- Pakistan
- Rhodesia2
- Sierra Leone
- Afrika Selatan (monarki)
- Tanganyika
- Trinidad dan Tobago
- Uganda
- 1 Dianeksasi Kanada tahun 1949
- 2 Rhodesia menyatakan merdeka secara sepihak pada tahun 1965, tetapi tidak diakui secara internasional. Rhodesia menyatakan berdiri sebagai republik pada tahun 1970.