Negara bagian dan wilayah federal di Malaysia
Pembagian administratif Malaysia |
---|
Tingkat I |
Negara bagian • Wilayah persekutuan |
Tingkat II |
Distrik • Jajahan (Kelantan) • Divisi (Sabah dan Sarawak) |
Tingkat III |
Mukim • Daerah penggawa (Kelantan) • Precinct (Putrajaya) • Distrik (Sabah dan Sarawak) |
Tingkat IV |
Kampung • Seksyen |
Secara administratif Malaysia terbagi menjadi 13 negara bagian dan 3 wilayah federal (Kuala Lumpur, Labuan, dan Putrajaya) yang terbagi ke dalam 2 geografis antara Semenanjung Malaysia atau Malaysia Barat yang terletak di daratan Asia dan Malaysia Timur yang terletak di Pulau Kalimantan.
Malaysia Barat
Malaysia Timur atau Malaysia Borneo
No | Negara Bagian | Bendera | Lambang | Ibu Kota | Yang di-Pertua Negeri | Ketua Menteri |
---|---|---|---|---|---|---|
12 | Sabah | Kota Kinabalu | Juhar Mahiruddin | Hajiji Noor | ||
13 | Sarawak | Kuching | Abdul Taib Mahmud | Abang Johari Tun Openg | ||
* | Wilayah Federal Labuan | Bandar Labuan (Victoria) | Abdullah dari Pahang (Yang di-Pertuan Agong) | Anwar Ibrahim (Pemerintah Malaysia) Nga Kor Ming (Menteri Pembangunan dan Kerajaan Tempatan) |
Penguasa
Sembilan negara bagian Malaysia memiliki penguasa tituler (dikenal sebagai Sultan, Raja atau Yang di-Pertuan Besar) dan Ketua Menteri eksekutif atau Menteri Besar. Penguasa Johor, Kedah, Kelantan, Pahang, Perak, Selangor dan Terengganu dikenal sebagai Sultan. Penguasa Negeri Sembilan memiliki jabatan Yang di-Pertuan Besar. Perlis ialah satu-satunya negara bagian Malaysia di mana penguasanya bergelar Raja. Mantan koloni emas Inggris di Penang, Melaka, Sabah dan Sarawak memiliki gelar Gubernur (dikenal sebagai Yang di-Pertua Negeri) dan Ketua Menteri eksekutif.
Sejarah
- Singapura adalah negara bagian di Malaysia sejak berdirinya Malaysia pada 16 September 1963 hingga kemudian Singapura memutuskan berpisah dari Malaysia pada 9 Agustus 1965.
- Brunei telah diundang untuk bergabung dengan Malaysia tetapi memutuskan untuk menolak pada menit terakhir karena beberapa alasan, seperti status Sultan Brunei di kerajaan Malaysia, pembagian royalti untuk minyak, dan tekanan dari kelompok oposisi yang berujung pada pemberontakan (Pemberontakan Brunei).