Organisasi Riset Elektronika dan Informatika

Organisasi Riset Elektronika dan Informatika
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Gambaran umum
Dibentuk1 Maret 2022; 2 tahun lalu (2022-03-01)
Dasar hukumPeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2022
Susunan organisasi
KepalaBudi Prawara

Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (disingkat OREI) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejak 4 Maret 2022, Kepala OREI dijabat oleh Budi Prawara.[1]

Tugas dan fungsi

Organisasi Riset Elektronika dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang elektronika dan informatika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]

Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR Elektronika dan Informatika menyelenggarakan fungsi:

  • penyusunan rencana program dan anggaran;
  • pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang elektronika dan informatika;
  • pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
  • pelaksanaan kerja sama;
  • pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
  • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
  • pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.

Susunan organisasi

Organisasi Riset Elektronika dan Informatika terdiri atas:[3]

  • Pusat Riset Geoinformatika
  • Pusat Riset Elektronika
  • Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber
  • Pusat Riset Komputasi
  • Pusat Riset Mekatronika Cerdas
  • Pusat Riset Sains Data dan Informasi
  • Pusat Riset Telekomunikasi

Daftar kepala

Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika.

No. Nama Mulai jabatan Akhir jabatan Jabatan
1 Budi Prawara 4 Maret 2022 masih menjabat Kepala OREI

Referensi

  1. ^ "10 Kepala Organisasi Riset BRIN Dilantik Hari Ini". BRIN. 4 Maret 2022. Diakses tanggal 17 Februari 2024. 
  2. ^ Badan Riset dan Inovasi Nasional (1 Maret 2022), Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Elektronika dan Informatika, Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional 
  3. ^ Badan Riset dan Inovasi Nasional (19 Desember 2023), Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Elektronika, Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional 
  • l
  • b
  • s
Kepala: Laksana Tri Handoko
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Utama
Unsur pelaksana
  • Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi
  • Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi
  • Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan
  • Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi
  • Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi
  • Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah
  • Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Unsur pengawas
Inspektorat Utama
Organisasi riset