Organisasi Riset Pertanian dan Pangan

Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Gambaran umum
Dibentuk1 Maret 2022; 2 tahun lalu (2022-03-01)
Dasar hukumPeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022
Nomenklatur sebelumnyaBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Susunan organisasi
KepalaPuji Lestari

Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (disingkat ORPP) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Organisasi ini merupakan transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) di bawah Kementerian Pertanian. Sejak 4 Maret 2022, Kepala ORPP dijabat oleh Puji Lestari.[1]

Tugas dan fungsi

Organisasi Riset Pertanian dan Pangan mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang pertanian dan pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]

Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR Pertanian dan Pangan menyelenggarakan fungsi:

  • penyusunan rencana program dan anggaran;
  • pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang pertanian dan pangan;
  • pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
  • pelaksanaan kerja sama;
  • pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
  • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
  • pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.

Susunan organisasi

Organisasi Riset Pertanian dan Pangan terdiri atas:[3]

  • Pusat Riset Agroindustri
  • Pusat Riset Hortikultura
  • Pusat Riset Peternakan
  • Pusat Riset Tanaman Pangan
  • Pusat Riset Tanaman Perkebunan
  • Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan
  • Pusat Riset Teknologi Tepat Guna

Daftar kepala

Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan.

No. Nama Mulai jabatan Akhir jabatan Jabatan
1 Puji Lestari 4 Maret 2022 masih menjabat Kepala ORPP

Referensi

  1. ^ "Puji Lestari, Wong Deso yang Ingin Memajukan Riset Pertanian & Pangan Indonesia". Kumparan. Diakses tanggal 17 Februari 2024. 
  2. ^ Badan Riset dan Inovasi Nasional (1 Maret 2022), Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (PDF), Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional 
  3. ^ Badan Riset dan Inovasi Nasional (19 Desember 2023), Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan, Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional 
  • l
  • b
  • s
Kepala: Laksana Tri Handoko
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Utama
Unsur pelaksana
  • Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi
  • Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi
  • Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan
  • Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi
  • Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi
  • Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah
  • Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Unsur pengawas
Inspektorat Utama
Organisasi riset