Pulau Letti, Maluku Barat Daya
Pulau Letti | |
---|---|
Kecamatan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Maluku Barat Daya |
Populasi | |
• Total | 7.767 (2.012)[1] jiwa |
Kode Kemendagri | 81.08.08 |
Kode BPS | 8108030 |
Luas | 29086 km²[2] |
Desa/kelurahan | 7[4] |
Pulau Letti adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Indonesia. Pusat pemerintahan kecamatan terletak di desa Serwaru.[5][6]
Referensi
- ^ BPS Kabupaten Maluku Barat Daya:Jumlah penduduk menurut kecamatan dan jenis kelamin (series tahun)
- ^ BPS Kabupaten Maluku Barat Daya:Luas Wilayah Menurut Kecamatan
- ^ BPS Kabupaten Maluku Barat Daya:Kepadatan penduduk dan sex ratio
- ^ BPS Kabupaten Maluku Barat Daya:Nama Ibukota Kabupaten, Kecamatan dan jumlah desa
- ^ BPS Kabupaten Maluku Barat Daya:Nama Ibu kota Kabupaten, Kecamatan dan jumlah desa
- ^ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Putusan nomor 25/PHPU.D-IX/2011[pranala nonaktif permanen]
- l
- b
- s
Kecamatan Pulau Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku
- Batumiau
- Laitutun
- Luhuely
- Nuwewang
- Tomra
- Tutukey
- Tutuwaru
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s