Resolusi 113 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Belgia
  •  Kuba
  •  Iran
  •  Peru
  •  Yugoslavia

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 113, diadopsi pada 4 April 1956, setelah penyeruan ulang resolusi-resolusi lampau dimana Kepala Staf United Nations Truce Supervision Organization in Palestine meminta pengambilan langkah-langkah spesifik tertentu untuk tujuan mengurangi ketegangan di sepanjang garis gencatan senjata. Dewan tersebut menanggapinya dengan memberikan proporsal langkah yang belum dilaksanakan. Dewan menganggap keadaan tersebut tampaknya membahayakan perdamaian dan keamanan internasional dan meminta Sekjen untuk mensurvei berbagai aspek penindakan yang selaras dengan empat Perjanjian Gencatan Senjata Umum.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 113 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
195019511952
1953195419551956195719581959
  • ← 1940-an
  • 1950-an
  • 1960-an →