Resolusi 1189 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kosta Rika
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Jepang
  •  Kenya
  •  Portugal
  •  Slovenia
  •  Swedia

Resolusi 1189 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Agustus 1998. Usai menyatakan rasa terganggu mendalamnya dalam pengeboman di Nairobi, Kenya, dan Dar es Salaam, Tanzania pada 7 Agustus 1998, DKPBB sangat mengecam serangan tersebut dan menyerukan agar negara-negara mengambil tindakan untuk mencegah insiden lebih lanjut.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council strongly condemns terrorist bomb attacks in Nairobi and Dar es Salaam on 7 August". United Nations. 13 August 1998. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1189 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa