Resolusi 1334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bangladesh
- Kanada
- Jamaika
- Malaysia
- Mali
- Namibia
- Belanda
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi 1270 (1999), 1289 (1999), 1313 (2000), 1317 (2000) dan 1321 (2000) seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Mission in Sierra Leone, UNAMSIL) sampai 31 Maret 2001.[1] Resolusi tersebut adalah resolusi terakhir yang diadopsi pada tahun 2000.
Referensi
- ^ "Security Council extends mandate of Sierra Leone mission until 31 March 2001". United Nations. 22 December 2000.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa