Resolusi 1377 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bangladesh
  •  Kolombia
  •  Irlandia
  •  Jamaika
  •  Mali
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Tunisia
  •  Ukraina

Resolusi 1377 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi di pertemuan kementerian pada 12 November 2001. DKPBB mengadopsi deklarasi terkait upaya untuk menuntaskan terorisme internasional.[1]

Catatan

  1. ^ "Security Council calls on all states to intensify efforts to eliminate international terrorism". United Nations. 12 November 2001. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1377 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa