Resolusi 649 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Kanada
  •  Pantai Gading
  •  Kolombia
  •  Kuba
  •  Ethiopia
  •  Finlandia
  •  Malaysia
  •  Rumania
  •  Yaman
  •  Zaire

Resolusi 649 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Maret 1990. Usai menyatakan laporan dari Sekjen prihal pertemuan terkini antara para pemimpin dua komunitas di Siprus dan mengulang kembali Resolusi 367 (1975), DKPBB menyatakan penyesalahannya bahwa, dalam 25 tahun semenjak pembentukan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus, tidak ada solusi yang didapatkan untuk situasi tersebut.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org