Resolusi 910 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Brasil
  •  Republik Ceko
  •  Djibouti
  •  Spanyol
  •  Nigeria
  •  Selandia Baru
  •  Oman
  •  Pakistan
  •  Rwanda

Resolusi 910 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 April 1994. Usai menerima surat dari Sekjen Boutros Boutros-Ghali yang menyatakan niatnya untuk mengirim tim pengintaian ke wilayah sengketa Jalur Aouzou antara Chad dan Libya, DKPBB memutuskan untuk mengerahkan misi pengintaian sesuai dengan Resolusi 748 (1992) yang memberlakukan sanksi internasional terhadap Libya.[1]

Referensi

  1. ^ Shaw, Malcolm Nathan (2003). International law. Cambridge University Press. hlm. 915. ISBN 978-0-521-82473-6. 

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan Resolusi 910 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org