Tolak pajak tanpa perwakilan rakyat
Bagian dari seri tentang |
Perpajakan |
---|
Aspek kebijakan fiskal |
Dasar hukum Undang-undang · Peraturan Pemerintah · Keputusan Menteri Keuangan |
Kebijakan
|
Collection Revenue service · Revenue stamp Tax assessment · Taxable income Tax lien · Tax refund · Tax shield Tax residence · Tax preparation Investigasi pajak · Tax resistance Penggelapan pajak · Penghindaran pajak Tax shelter · Surga pajak · Private tax collection · Tax farming Penyelundupan · Pasar gelap |
Jenis Pajak Pusat: PPN · PPh · PBB sektor P3 · Bea Meterai Pajak Daerah: Pajak Provinsi: Kendaraan bermotor · Bea balik nama kendaraan bermotor · Bahan bakar kendaraan bermotor · Air permukaan · Rokok Pajak Kabupaten/Kota: Hotel · Restoran · Hiburan · Reklame · Penerangan jalan · Mineral bukan logam dan batuan · Parkir · Air tanah · Sarang burung walet · PBB P2 · Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan |
Internasional Pabean · Bea Tarif (Impor · Ekspor) · Perang tarif Perdagangan bebas · Zona perdagangan bebas Perjanjian dagang · Ekualisasi pajak Tax treaty |
Perdagangan |
Menurut negara Tarif pajak diseluruh dunia Pendapatan pajak dalam %PDB Amerika Serikat · Singapura · Malaysia · Indonesia |
|
"Tolak pajak tanpa perwakilan rakyat" (Inggris: "No taxation without representation") adalah sebuah seruan dalam Perang Kemerdekaan Amerika. Selama revolusi berlangsung, pendukung kemerdekaan Amerika Serikat memprotes kenyataan bahwa ke-13 koloni harus membayar pajak ke London, tetapi mereka tidak memiliki perwakilan di Parlemen. Mereka menuntut hak semua orang Inggris, bahwa perwakilan yang dipilih oleh mereka dapat menarik pajak.
Protes di Washington, D.C.
Di zaman modern, frasa "Pajak tanpa Perwakilan" (Taxation Without Representation) muncul pada plat kendaraan bermotor di Washington, D.C., untuk memprotes ketiadaan perwakilan kota itu di Dewan Perwakilan dan Senat.