Resolusi 1774 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Afrika Selatan
Belgia
Ghana
Rep. Kongo
Indonesia
Italia
Panama
Peru
Qatar
Slowakia
Resolusi 1774 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 September 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memutuskan untuk melantik kembali Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Pidana Internasional Rwanda, Hassan Bubacar Jallow
Referensi
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org