Resolusi 199 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Bolivia
  •  Brasil
  •  Pantai Gading
  •  Maroko
  •  Norwegia
  •  Cekoslowakia

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 199, yang diadopsi pada 30 Desember 1964, meminta agar semua negara menahan diri (atau dalam beberapa kasus berhenti) dari campur tangan dalam urusan dalam negeri Kongo dan menyatakan gencatan senjata disana. Menyusul aduan Organisasi Persatuan Afrika, Dewan tersebut menyerukan agar negara-negara membantunya dalam mencapai tujuan-tujuannnya di Republik Demokratik Kongo.

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 199 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1963
  • 1964
  • 1965 →