Resolusi 359 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Austria
  •  RSS Byelorusia
  •  Kamerun
  •  Kosta Rika
  •  Indonesia
  •  Irak
  •  Kenya
  •  Mauritania
  •  Peru

Resolusi 359 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Agustus 1974, usai menerima laporan dari Sekjen soal ]]invais Siprus oleh Turki|tindak militer berkelanjutan di Turki]] dan menyerukan agar Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dikerahkan disana dengan perhatian penuh dari pemerintah Siprus, Turki dan Yunani. DKPBB melayangkan fakta bahwa para anggota pasukan ada yang tewas dan luka-luka.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 359 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1973
  • 1974
  • 1975 →