Resolusi 365 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Austria
  •  RSS Byelorusia
  •  Kamerun
  •  Kosta Rika
  •  Indonesia
  •  Irak
  •  Kenya
  •  Mauritania
  •  Peru

Resolusi 365 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 13 Desember 1974. Usai menerima resolusi 2312 Majelis Umum (mengenai pertanyaan Siprus) dan menyatakan bahwa DKPBB mengadopsi resolusi Majelis Umum tersebut dan meminta semua pihak untuk mengimplementasikannya sememungkinkannya, meminta Sekjen untuk melaporkan proses implementasi resolusi tersebut.

Tidak ada detail dari pemungutan suara yang diberikan. Resolusi tersebut menyatakan bahwa keputusan tersebut diadopsi "menurut konsensus".

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 365 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1973
  • 1974
  • 1975 →


Ikon rintisan

Artikel bertopik Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s