Resolusi 976 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Botswana
- Republik Ceko
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Nigeria
- Oman
- Rwanda
Resolusi 976 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Februari 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB memerintahkan pembentukan misi penjagaan keamanan di negara tersebut, Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa III (UNAVEM III) dengan masa penugasan awal berlangsung sampai 8 Agustus 1995.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 976 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org